Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Install

Contoh Surat Kematian dan Cara Membuatnya 

Contoh Surat Kematian dan Cara Membuatnya 
dispendukcapil.jemberkab.go.id
Share Article

Kehilangan orang terkasih, tentu menjadi hari penuh duka yang menyeliputi seluruh keluarga. Ketika duka itu mulai pulih, ada dokumen yang perlu kamu urus nih, Bela. Yaitu, surat kematian

Selain akta lahir, orang meninggal pun juga harus dibuatkan akta kematian sebagai bukti secara legalitas mengenai status tersebut. Bagaimana cara membuatnya? Selengkapnya di sini.

  1. Contoh Surat Kematian

    dispendukcapil.surakarta.go.id
    dispendukcapil.surakarta.go.id

    Dengan adanya surat kematian, akan mendapatkan pengakuan dari negara bahwa dokumen tersebut menunjukkan status kependudukan telah meninggal. Dalam proses pembuatannya, kamu perlu meminta surat pengantar terlebih dahulu kepada RT dan RW sebelum ke Dukcapil. Berikut contoh surat kematian yang telah Popbela.com rangkum: 

  2. 1. Contoh surat pernyataan kematian

                                                        SURAT PERNYATAAN KEMATIAN

    Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama: Sutikno
    Umur: 63 Tahun
    Pekerjaan: Karyawan Swasta
    Agama: Islam
    No. KTP: xxxxxx

    Saya selaku (hubungan keluarga) dari (almarhum/almarhumah) menyatakan bahwa:

    Nama: Risky Fadila
    Jenis Kelamin: Perempuan
    Tempat dan Tanggal Lahir: Jakarta, 23 Mei 2000
    Agama: Islam
    Nama Ayah: Sukarni
    Nama Ibu: Sulis
    Alamat: Jalan Margo Basuki No. 23 IIA Cengkareng 

    Telah meninggal dunia pada:
    Hari: Senin
    Tanggal: 17 Maret 2019
    Tempat meninggal: RSU Cengkareng

    Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila dikemudian hari ternyata surat pernyataan ini tidak benar, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

     

     

    …………………., ………………….

     

    Yang membuat pernyataan

    Saksi I
    Nama : Farhan
    Umur : 30 Tahun

    Saksi II
    Nama : Achmad Fatoni
    Umur : 35 Tahun

     

     

    MENGETAHUI

    Ketua RT Ketua RW

     

     

    …………………. ………………….

    Lurah

  3. 2. Contoh surat keterangan kematian

                                                    SURAT KETERANGAN KEMATIAN 

    NO : 098/ 556/ SKK/ 09/ 2018

    Saya yang bertandatangan selaku ketua RT 07 RW 09 Kelurahan Rahangrejo menyatakan bahwa:

    Nama: Supainem

    Tempat, tanggal Lahir: Magelang, 23 September 1959

    Agama: Islam

    NIK: xxxxx

    Status Perkawinan: Sudah Kawin

    Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga 

    Alamat: Jalan Margo Basuki No. 34 Kavling IIA Rahangrejo Magelang

    merupakan warga kami yang meninggal Dunia;

    Hari, tanggal: Sabtu, 20 Juni 2018

    Penyebab: Penyakit jantung

    Di: Rumah Sakit Umum Pelita Indah

    Demikianlah surat keterangan kematian ini dibuat untuk dapat sebagaimana mestinya.

     

     

    Magelang, 21 Agustus 2013

     

     

    Ketua RT 07 RW 09

  4. 3. Contoh surat kematian

                                                 SURAT KETERANGAN KEMATIAN
                                                      No 110/ 0013/ XI/ 08/ 2016

    Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua RT 05 RW 12 Kecamatan Gedang Gendis Kelurahan Blimbing menerangkan bahwa:

    Nama: Purnomo Wiratno
    Jenis Kelamin: Laki-laki
    Tempat, Tanggal Lahir: Malang, 25 Oktober 1989

    Agama: Islam
    NIK: xxxx

    Status Perkawinan: Menikah
    Pekerjaan: Karyawan swasta
    Alamat: Jalan. Mawar Merah III, RT 09/ RW 11, Kec. Gedang Gendis Kel. Blimbing, Malang

    Benar warga kami yang meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 13 Juli 2021 di Rumah Sakit Sehat Selalu akibat kecelakaan lalu lintas.

    Demikianlah surat keterangan kematian ini kami buat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

     

     

     

    Majalaya, 18 November 2021

  5. Syarat-syarat dalam membuat surat keterangan kematian

    Unsplash.com/Kate Macate Edited by Romi Subhan
    Ukuran KTP.jpg

    Ada beberapa persyaratan yang perlu kamu lengkapi terlebih dahulu sebelum membuat surat keterangan kematian. Bawalah seluruh berkas berikut ini khususnya ketika hendak menemui ketua RT dan RW untuk meminta surat pengantar sebelum diserahkan ke Dispendukcapil. 

    • Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/ Dokter (Asli)
    • KTP dan Kartu Keluarga yang bersangkutan (Almarhum)
    • Surat Kematian dari Desa (Asli)
    • Akta Kelahiran yang bersangkutan (Apabila memiliik)
    • Fotocopy Akta Kelahiran Ahli Waris (Apabila memiliki)
    • Fotocopy EKTP dari pelapor (Surat Kuasa jika dikuasakan)
    • Fotocopy KTP 2 orang saksi
    • Fotocopy Akta Perkawinan atau Surat Nikah ybs (Apabila memiliki).
  6. Cara Membuat Surat Keterangan Kematian

    disdukcapilmusirawas.org
    disdukcapilmusirawas.org

    Hal pertama yang bisa kamu lakukan dalam membuat surat keterangan kematian adalah dengan mengajukan surat pengantar dari RT dan RW setempat. Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi syarat pengajuan ketika sudah berada di Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya: 

  7. 1. Mengajukan surat pengantar di RT dan RW setempat

    dok.internet
    dok.internet

    Alur pengurusan akta kematian perlu dilakukan untuk pertama kali dengan mengajukan surat pengantar di RT dan RW setempat. Pastikan juga sudah membawa beberapa persyaratan dokumen terlebih dahulu agar seluruh proses bisa dilakukan secara mudah. 

    • Bawalah kartu identitas berupa KTP dan KK baik asli dan fotokopi
    • Datanglah untuk menemui ketua RT setempat
    • Ajukan surat pengantar kepada ketua RT setempat
    • Mintalah tanda tangan RW sebagai tanda pengesahan kartu pengantar tersebut
    • Bawalah berkas sesuai persyaratan yang diperlukan ke kantor kelurahan
    • Mintalah tanda tangan dari pihak kecamatan sebagai persyaratannya
    • Bawalah berkas-berkas sesuai persyaratan untuk diproses di Dispendukcapil
  8. 2. Mendatangi dispendukcapil

    dukcapil.kedirikab.go.id
    dukcapil.kedirikab.go.id

    Jika seluruh langkah-langkah di atas telah kamu lakukan dengan runtut, maka selanjutnya datangilah dispendukcapil. Bawalah surat pengantar dari RT RW tersebut sekaligus persyaratan apa saja yang diperlukan. Berikut beberapa tata caranya:

    • Bawalah seluruh berkas persyaratan yang diminta
    • Sampaikan kepada petugas Dispendukcapil untuk mengurus akta kematian
    • Tunggulah sesuai anjuran dari petugas untuk menunggu nomor antrian
    • Setelah memperoleh nomor antrian, masuklah ke loket 11 
    • Datang ke loket khusus Pencatatan Perkawinan Non Muslim dan Akta Kematian
    • Berikan semua berkas yang telah dibawa kepada petugas loket
    • Tunggu selama 10 hingga 15 menit untuk proses pembuatan akta kematian
    • Tunggu hingga petugas memanggil kembali
    • Akta kematian sudah selesai dan dapat dibawa pulang 

    Itulah tadi beberapa contoh surat kematian dan cara membuatnya yang bisa kamu pahami agar tidak kebingungan ketika memerlukannya. Fungsinya pun beragam khususnya untuk mendapatkan surat ahli waris dan sejenisnya.

Share Article
Editorial Team

Latest in Career

See More