Saat menyampaikan pendapat di depan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra mengungkapkan mosi tidak percaya kepada para anggota DPR. Hal ini disampaikannya sejak RUU kontroversial bergulir dan akan disahkan.
Melansir dari Hukumonline.com, mosi tidak percaya (dalam politik) adalah pernyataan tidak percaya dari Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kebijakan pemerintah. Dalam kasus yang diutarakan Manik dan seluruh mahasiswa saat ini justru sebaliknya, rakyatlah yang tak lagi percaya kepada DPR karena dianggap telah merumuskan RUU yang bisa merugikan rakyat.
Tak cuma mosi tidak percaya, saking kecewanya dengan DPR, Manik bahkan mengganti kata perwakilan dengan kata pengkhianat. Sehingga kepanjangan dari DPR menurut Manik bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan Dewan Pengkhianat Rakyat.
