Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

Hukum Berkumur saat Berpuasa, Bolehkah?

iStock.com / AndreyPopov
iStock.com / AndreyPopov

Saat berpuasa, produksi air liur yang berkurang membuat aroma mulut menjadi tidak sedap. Permasalahan ini terkadang menyebabkan turunnya kepercayaan diri. Tak sedikit masyarakat yang menyelesaikan masalah ini dengan cara berkumur. Namun ada pula masyarakat yang khawatir dengan solusi ini, karena takut membatalkan puasa lantaran air kumuran tertelan. Lalu, sebenarnya, bagaimana hukum Islam menanggapi aktivitas kumur-kumur ini? Spesial untuk Bela, berikut penjelasannya.

Dok.TheConversation
Dok.TheConversation

Hukum berkumur saat berpuasa

Melansir dari berbagai sumber, hukum berkumur pada dasarnya diperbolehkan. Hal ini diperkuat dengan salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Dalam hadis tersebut dikatakan bahwa umat Islam yang berkumur saat berpuasa maka tidak akan membatalkan puasanya.


Dari Umar bin Khaththab r.a. berkata, "Suatu hari aku beristirahat dan mencium istriku, sedangkan aku berpuasa. Lalu, aku datangi Rasulullah saw. dan berkata, 'Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa." Rasulullah saw. menjawab, "Tidakkah kamu tahu hukumnya jika kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?" Aku menjawab, "Tidak membatalkan puasa." Rasulullah saw. menjawab, "Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa."  (HR Ahmad dan Abu Dawud)

unsplash.com/DianaPolekhina
unsplash.com/DianaPolekhina

Sebenarnya, hukum berkumur ini juga bisa tercermin dari hukum saat berwudhu. Di saat menyucikan diri ini, berkumur, yang juga termasuk ke dalam salah satu rangkaian wudhu, disunahkan meskipun orang tersebut sedang berpuasa. Bahkan, jikalau airnya tertelan secara tidak sengaja, puasanya tetap dianggap sah atau tidak batal.


Sejalan dengan hal ini, pada buku “125 Masalah Puasa” karya Muhammad Anis Sumaji juga terjawab hal yang sama. Pada buku terbitan tahun 2008 itu, disebutkan bahwa sikat gigi, baik itu menggunakan odol, bersiwak, atau berkumur-kumur tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut tidak tergolong aktivitas yang membatalkan puasa, yaitu aktivitas yang memasukan benda ke rongga tubuh dengan sengaja, termasuk ke dalam tenggorokan.

Itulah hukum berkumur saat berpuasa dalam Islam. Sekarang sudah tidak perlu khawatir puasanya batal, ya, Bela.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Favo Perdana Hadiyanto Saputra
EditorFavo Perdana Hadiyanto Saputra
Follow Us

Latest in Career

See More

popbela

02 Sep 2025, 14:14 WIBCareer
Nulla facilisi

Artikel mau di save aja

23 Agu 2025, 00:00 WIBCareer
Timnas akhirnya juara

Artikel baru osaka

04 Agu 2025, 17:42 WIBCareer
qwdew

quiz csc pobela jarang ada

29 Apr 2025, 11:40 WIBCareer