Indonesia memiliki lebih dari 65 juta UMKM yang bergerak di berbagai sektor. Sebanyak 64% UMKM didirikan oleh perempuan, menjadikan UMKM sebagai ujung tombak penggerak perekonomian yang bersifat inklusif. Di tengah pesatnya pertumbuhan UMKM perempuan, masih terdapat tantangan yang dihadapi perempuan untuk bisa berdaya melalui kewirausahaan, seperti terbatasnya akses permodalan maupun literasi digital.
Perusahaan financial technology (fintech) sejatinya bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk memperoleh layanan keuangan sekaligus mendapatkan bimbingan dan literasi digital untuk mengembangkan potensinya. Namun, beredarnya isu miring mengenai layanan fintech pinjaman online ilegal membuat masyarakat enggan untuk menggunakan layanan ini. Padahal, masih banyak perusahaan fintech yang terbukti berhasil menciptakan dampak pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan UMKM.
