Berita meninggalnya Presiden Republik Indonesia Ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie membuat Indonesia dirundung duka. Kemarin (11/9) Habibie menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Terkait pemakaman Habibie yang akan dilakukan siang (12/9) ini, melansir dari IDNTimes.com, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan perihal tata aturan yang akan berlaku dalam pemakaman Habibie.
Bagaimana detail waktu dan tempat pemakaman Habibie? Simak penjelasannya berikut ini.
