Di tengah masa sulit seperti saat ini, selain tabungan, dana darurat menjadi hal paling penting yang perlu kita persiapkan. Apabila kamu masih memiliki pekerjaan dan pendapatan yang tetap setiap bulannya, yuk, mulai sisihkan uangmu untuk dana darurat. Dana darurat ini penting karena akan menjadi safety net kamu jika tiba-tiba saja kehilangan pekerjaan atau jatuh sakit.
Dana darurat setiap orang berbeda-beda jumlahnya, tergantung kebutuhan orang tersebut. Namun, idealnya dana darurat itu berjumlah enam kali dari pengeluaran bulanan untuk yang masih lajang. Sementara mereka yang sudah menikah, idealnya dana darurat berjumlah 12 kali dari pengeluaran bulanan.
Jumlah dana darurat dapat diilustrasikan sebagai berikut.
Lajang
Untuk kamu yang lajang, jumlah dana darurat yang harus dimiliki idealnya enam kali dari pengeluaran bulanan. Contohnya sebagai berikut:
6 x Rp5.000.000 (pengeluaran per bulan) = Rp30.000.000
Menikah, namun belum memiliki anak
Untuk kamu yang sudah menikah, namun belum memiliki anak, jumlah dana darurat yang harus dimiliki idealnya 12 kali dari pengeluaran bulanan. Contohnya sebagai berikut:
12 x Rp7.500.000 (pengeluaran per bulan) = Rp90.000.000
Menikah dan sudah memiliki anak
Terakhir, jika kamu sudah menikah dan telah memiliki anak, jumlah dana darurat yang harus dimiliki idealnya 18 kali dari pengeluaran bulanan. Contohnya sebagai berikut:
18 x Rp10.000.000 (pengeluaran per bulan) = Rp180.000.000