Kartu keluarga sama pentingnya dengan KTP, nih, Bela. Di dalamnya terdapat identitas kependudukan yang penting kita miliki untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Seperti membuat NPWP, membuat paspor, hingga mengurus surat pernikahan.
Untuk pasangan yang baru menikah, tentu kartu keluarga bersama dengan pasanganmu wajib kamu miliki. Dengan adanya kartu keluarga ini, kamu bisa mengurus berbagai keperluan bersama, seperti mengajukan KPR.
Di masa pandemi seperti ini, membuat kartu keluarga kini semakin mudah dengan adanya sistem online. Hanya perlu jaringan internet, kamu sudah bisa membuat kartu keluarga online di rumah. Bagaimana caranya? Simak langkahnya berikut ini.
