Kasus pandemi di Indonesia sepertinya memasuki babak baru, nih Bela. Setelah PSBB dilonggarkan dan memasuki era new normal, mayoritas perkantoran di kawasan Jakarta mulai melakukan aktivitas kembali dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Namun ternyata, kegiatan ini justru memicu penyebaran dan cluster baru yang membuat jumlah kasus positif COVID-19 semakin meningkat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan perkantoran yang tutup akibat COVID-19 berjumlah 31. Sebelumnya disebutkan kantor yang tutup akibat virus corona berjumlah 26.
"Yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara, Polres Jakarta Utara tidak termasuk. Dari 31 kantor itu, 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif COVID-19, sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19," kata Andri pada Rabu (5/8) malam, seperti dikutip dari IDNTimes.com.
