Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You
    Belum Banyak yang Tahu, Ini Ukuran KTP Standar di Indonesia
    Ukuran KTP.jpg

    Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan salah satu tanda pengenal yang wajib dimiliki warga negara Indonesia. Seiring dengan perkembangan, KTP mengalami banyak perubahan, seperti material bahan. Dulu mungkin kamu mengenalnya hanya terbuat dari kertas dan plastik. Namun, dengan berkembangnya zaman KTP kini berbasis eletronik atau dikenal dengan e-KTP.

    KTP digunakan untuk berbagai keperluan. Sehingga, tentu ada standar yang terkait dengan KTP tersebut termasuk ukurannya. Ukuran KTP menjadi sangat penting karena itu semua ada standarnya. Di Indonesia, standar yang digunakan adalah standar ISO (International Organization for Standardization), sehingga tidak berbeda dengan yang digunakan di dunia internasional. 

    Penasaran dengan ukuran KTP standar di Indonesia? Simak berikut ini.

    Ukuran KTP di Indonesia

    KTP di Indonesia ada dua jenis yaitu KTP biasa dan e-KTP. Walau sekarang kebanyakan menggunakan e-KTP, namun beberapa warga negara Indonesia juga masih ada yang memiliki KTP biasa.

    Ukuran KTP biasa dan e-KTP sedikit berbeda yaitu sebagai berikut.

    Ukuran KTP Standar.jpg

    Data ini wajib kamu tahu agar tidak ada kesalahan menggunakan ukuran KTP untuk membuat kartu identitas lainnya. Agar hasil maksimal, ukuran ini juga bisa kamu terapkan pada komputer kamu jika kamu ingin membuat kartu identitas yang seukuran dengan KTP.

    Cara s<i>etting size</i> KTP di komputer

    caption

    Kamu pasti pernah membutuhkan KTP kamu untuk dicetak dan dikirim. Agar ukuran sesuai dengan aslinya kamu bisa mengikut langkah-langkah sebagai berikut, ya, Bela.

    Pertama klik dua kali pada gambar KTP yang ingin kamu atur ukurannya. Selain cara itu, kamu bisa menggunakan klik kanan agar muncul pada mouse. Setelahnya, akan muncul pilihan menu, dan kamu bisa pilih atau klik bagian size and position.

    Selanjutnya pada tab/ bagian size, kamu harus menghilangkan centang pada pilihan lock aspect ratio. Hal itu dimaksudkan agar rasio yang diatur tidak terkunci. Setelah itu, kamu bisa atur tinggi dan lebar sesuai jenis KTP yang ada pada tabel di atas, lalu tekan OK.

    Itulah ukuran KTP standar di Indonesia. Semoga membantumu dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan, ya, Bela.

    Editorial Team

    Related Article

    coba artikel tabel popbela01 Okt 2025, 16:50 WIBCareer
    dwed23 Sep 2025, 14:59 WIBCareer
    artikel pake gambar asli 23 Sep 2025, 14:41 WIBCareer