jtbcdrama_1-___CXab3LOA0cm___-.jpg
Petisi tentang drama ini sudah naik ke Blue House atau Istana kepresidenan, baik sebelum dan sesudah tayang. Banyak kelompok sipil atau organisasi pro demokrasi yang juga turut menyuarakan pendapatnya terhadap drama tersebut dan tak sedikit yang meminta untuk berhenti menayangkannya.
Para sponsor pun sempat mulai mengajukan penarikan diri dari drama tersebut. Tetapi akhirnya, pengadilan mengumumkan bahwa pihaknya telah menolak perintah yang diajukan oleh sebuah kelompok sipil (World Citizens' Declaration /WCD) terhadap JTBC Studio Inc. yang menuntut agar drama Snowdrop berhenti tayang.
Pengadilan mengatakan bahwa meskipun WCD memiliki kapasitas sebagai pihak organisasi substansi, sulit untuk mengatakan bahwa hak kepribadian WCD dilanggar karena penyiaran drama kecuali isi drama kasus ini secara langsung ditujukan kepada WCD.
Gugatan di atas dibuat dengan alasan bahwa hak-hak pribadi masyarakat umum dapat dilanggar, bukan atas dasar hak pribadi eksklusif kepada creditors. Dengan demikian, maka penayangan drama Snowdrop tetap berlangsung sesuai jadwal.
Blue House sendiri awalnya telah merespon dengan bijak terkait petisi yang dilancarkan sebelum penayangan Snowdrop, dan kini muncul petisi baru terkait hal serupa setelah penayangannya. Namun, hingga saat ini publik masih menunggu respon dari Blue House.