Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir kini mulai menemui titik terang. Timsus Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian polisi berusia 27 tahun itu.
Update lainnya terkait kasus kematian Brigadir J per Rabu (3/8/2022) adalah, ayah Birgadir J bersama pengacara Marga Hutabarat mendatangi kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk meminta keadilan. Mereka menyampaikan bukti-bukti terkait kematian Brigadir J kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Pihak pengacara Brigadir J juga kembali menyampaikan beberapa hal dalam kasus ini. Di antaranya niatan pengacara ingin menemui istri Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, P; mempertanyakan kantung kemih dan pankreas jenazah Brigadir J yang hilang; mempertanyakan baju Brigadir J yang hilang; dan semua isi ponsel Brigadir J dihapus.
Selain itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, juga menyatakan tidak terima putranya dituduh bersalah karena melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Sementara, timsus Polri menyatakan telah memeriksa saksi kematian Brigadir J tanpa Ferdy Sambo dan istrinya. Polisi baru akan memeriksa Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022). Komnas HAM juga menyebut telah memiliki dokumen sebelum Brigadir J meninggal.
Perkembangan lainnya dalam kasus ini, sang ayah siap mewakili wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka (UT) pada 23 Agustus 2022, jika diperbolehkan. Brgadir J telah selesai menjalani kuliah sarjana hukum dengan nilai sangat memuaskan. Sebelum meninggal, Brigadir J bercita-cita ingin menjadi perwira Polri usai menjadi sarjana.
Merangkum dari IDNTimes.com, berikut update kasus kematian Brigadir J per Rabu (3/8/2022).
