ANTARA/Anom Prihantoro via IDNTimes.com
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
ACT, dalam laporan Tempo, disebut menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat untuk keperluan pribadi.
"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas lain yang saya rasa sangat berlebihan. Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022), mengutip dari IDNTimes.com.
Anwar Abbas menilai, ACT telah bertindak memalukan jika memang benar melakukan penyelewengan dana yang bersumber dari masyarakat.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan dan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat," ujar dia.
Anwar kemudian mendesak pihak berwajib turun tangan, guna membuktikan kebenaran dari kabar yang beredar. Anwar juga mendesak kepolisian untuk menghitung besar kerugian akibat penyelewengan dana masyarakat oleh ACT.
"Kami berharap pihak yang berkepentingan turun tangan, untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi penyelewengan yang mereka lakukan, kemudian meminta yang berkepentingan untuk menyelesaikan masalahnya sesuai ketentuan hukum," ujar dia.
Semoga saja kasus ini segera diusut tuntas, ya! Bagaimana pendapatmu, Bela?
Disclaimer: artikel ini ditulis ulang dari artikel yang telah tayang di IDNTimes.com dengan judul "ACT Akui Gaji Pimpinan Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Lebih Rp100 Juta" dan "Alasan ACT Beli Mobil Alphard sebagai Operasional, untuk Muliakan Tamu" ditulis oleh Muhammad Ilman Nafian; "Anwar Abbas Serukan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana ACT" ditulis oleh Melani Hermalia Putri