5 Fakta Perceraian Ronal Surapradja, Diduga Lakukan KDRT Psikis

Rumah tangga Ronal Surapradja dan istrinya, Seruni Purnamasari, kini sedang berada di ujung tanduk. Setelah 14 tahun menikah, Ronal mengajukan gugatan cerai pada 21 Maret 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perceraian mereka pun kini masih bergulir. Pada sidang mediasi yang digelar pada Kamis (21/4/2022) lalu, Ronal dan Seruni tampak hadir dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Pada kesempatan tersebut, terkuak penyebab rumah tangga mereka tak harmonis. Berikut Popbela telah merangkum fakta-fakta perceraian Ronal Surapradja dan istrinya.
1. Sudah tidak harmonis sejak lama

Meski terlihat harmonis, nyatanya permasalahan rumah tangga Ronal dan Seruni sudah terjadi sejak lama. Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan rumah tangga kliennya sudah tak harmonis sejak 4 tahun ke belakang. Fakta ini didapatkan dari materi gugatan yang diajukan Ronal terhadap Seruni.
"Kalau merujuk pada gugatan, tidak rukun sejak 2018, kemudian muncul lagi pada Desember (2021). Sudah tidak nyaman lah," kata Abdul di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
2. Ronal diduga lakukan KDRT

Abdul Hamim mengatakan kliennya sudah tidak merasakan kenyamanan dalam berumah tangga dengan Ronal. Salah satunya dipicu oleh KDRT dalam bentuk psikis yang sempat dialami Seruni selama menikah dengan penyiar radio Jak FM tersebut.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak hal lah. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul.
3. Nego soal besaran nafkah <i>iddah </i>dan <i>mut'ah</i>

Setelah sidang mediasi digelar, Abdul Hamim mengungkap hal yang menurutnya lucu. Ronal dikatakan menego ulang nafkah iddah dan mut'ah yang tadinya mencapai Rp1,7 miliar menjadi Rp80 juta saja. Selain itu, Ronal menyanggupi biaya nafkah anak untuk kedua buah hatinya senilai Rp20 juta per bulan. Namun menurut Abdul, angka tersebut dirasa berat oleh Seruni berdasarkan pengeluaran setiap bulannya.
"Ini lucu, di dalam permohonan cerai yang disampaikan, ada nafkah iddah dan mut'ah Rp1,7 miliar. Itu kesanggupan dari beliau, bukan permintaan kami sama sekali. Tapi tadi dinego lagi, dia hanya sanggup memberikan Rp80 juta," jelas Abdul.
4. Sudah tidak tinggal satu atap

Abdul Hamim juga menjelaskan bahwa kliennya sudah tidak tinggal satu rumah dengan Ronal. Hanya saja, Seruni bukannya pergi meninggalkan rumah saat sedang mengalami masalah dengan Ronal, melainkan terjadi saat gugatan perceraian resmi diajukan bintang Extravaganza tersebut.
"Mbak Runi meninggalkan rumah setelah ada gugatan. Sebelum ada gugatan masih tinggal satu rumah. Jadi bukan sejak awal meninggalkan rumah. Memang sudah tidak nyaman sedemikian rupa, begitu ada gugatan lebih baik berpisah (rumah) saja," ucap sang kuasa hukum menjelaskan.
5. Tak mau membagi tanah

Pada saat sebelum sidang perceraiannya digelar, Ronal disebut-sebut mau untuk membagi tanahnya kepada Seruni. Namun, dalam persidangan lalu, laki-laki berusia 44 tahun tersebut menolak untuk membagi tanahnya. Karena hal itu, Seruni pun akan mengajukan gugatan balik supaya bisa diselesaikan sekaligus.
"Dalam proses sebelum sidang, Pak Ronal tidak bersedia membagi tanah. Dia tidak bisa, katanya. Jadi nanti akan kita ajukan gugatan balik supaya persoalan harta ini dibereskan sekaligus," ungkap Abdul Hamim Jauzie.















