Sexual consent atau aktivitas seksual dengan persetujuan belakangan mulai ramai lagi dibicarakan. Persetujuan ini berlaku untuk kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan yang sepakat untuk berhubungan seksual. Artinya, sangat penting mendapat persetujuan pihak lain khususnya dalam urusan bercinta.
Lalu, bagaimana dengan pasangan yang sudah menikah, apakah membutuhkan persetujuan dalam menyalurkan hasrat biologisnya?
Di Indonesia sendiri, pemahaman sexual consent masih belum familiar meski sesungguhnya hal ini sangat penting dalam sebuah pernikahan. Kenapa? Sebab, sexual consent dalam pernikahan bisa meminimalisir terjadinya kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Jadi, kamu perlu tahu terlebih dulu, apakah pasangan setuju untuk melakukan hubungan seks. Sebab, bila salah satu pihak nggak setuju, itu sama saja dengan pemerkosaan atau kekerasan seksual.
Berikut ini lima hal yang perlu kamu tahu mengenai sexual consent.