Instagram.com/ridho_rhoma
Sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba juga kembali dilakukan oleh pedangdut Ridho Rhoma yang ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Diketahui, Rudho sempat mendekam di penjara karena kasus yang sama. Ia berani menggunakan narkoba lagi dengan alasan untuk senang-senang.
Yusri menyebutkan Ridho menggunakan barang haram itu saat mendatangi sebuah acara di Bali. Saat dilakukan penangkapan, Ridho Rhoma belum sempat menggunakan barang haram tersebut.
"Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen-temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia baru pesan beli dengan menggunakan kurir, kemudian dia transfer kepada bandarnya itu," kata Yusri di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa (9/2/2021).
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Polisi Tetapkan Artis Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus Narkoba"