Adanya pandemi yang melanda dunia memaksa kita untuk mengubah gaya hidup. Mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang, hingga tetap berada di rumah menjadi pilihan bijak untuk terhindar dari virus corona.
Karena virus inilah, kegiatan belajar, bekerja dan bahkan keagamaan disarankan untuk dilakukan di rumah. Padahal beberapa kegiatan, seperti ibadah haji, tak bisa dilakukan di rumah dan harus mengunjungi Kota Mekkah, Arab Saudi.
Mempertimbangkan keadaan saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah memutuskan untuk nggak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun ini. Kemenag juga sudah siap memberikan sanksi bagi jamaah yang tetap nekat berangkat.
Bagaimana penjelasannya?
